Lifestyle, Hobi, and Story

Tata Cara e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Friday, March 15, 2019
Assalamu'alaikum,


Pada kesempatan kali ini saya mau share pengalaman saya saat mengurus proses klaim pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan. Yang lumayan penuh drama. Semoga bagi teman - teman yang akan mengajukan klaim dana BPJS tidak mengalami banyak drama setelah membaca tulisan ini.


eklaim BPJSTKU
Kantor BPJS Ketenagakerjaan


Beberapa tahun lalu, mungkin sekitar tahun 2012- an saya pernah juga sih ngurus pencairan / klaim dana BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya bernama Jamsostek.


Dulu, prosedur pencairan Jamsostek tidak serumit sekarang. Seingat saya, kita bisa melakukan pencairan kapan saja asalkan sudah berhenti kerja minimal 1 (satu) bulan. Walaupun sudah mendapatkan pekerjaan lagi ditempat lain.

Tapi semenjak berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sepertinya prosedur klaim secara penuh sedikit mengalami perubahan yaitu dengan keharusan sudah nonaktif bekerja. Jadi apabila sudah habis kontrak lebih dari satu bulan tapi saat pengajuan pencairan atau klaim masih bekerja ditempat lain maka tidak dapat di proses.

Sempat agak pesimis dalam artian males ngurus klaimnya karena pernah dengar cerita dari beberapa teman yang mengatakan bahwa proses klaim BPJS Ketenagakerjaan lumayan ribet, lama dan bertele - tele.

Ketika akhirnya saya ngalamin sendiri, ternyata pendapat tersebut tidak sepenuhnya salah. Pasalnya saya- pun merasakan itu karena harus bolak balik sampai 4x baru akhirnya urusan saya selesai. Perasaan campur aduk antara kesel, kecewa, tapi butuh gitu lho.

Meskipun sebenarnya hal tersebut tidak akan terjadi kalau kita sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mau sedikit bersusah payah cari info seakurat mungkin. tentang prosedur dan syarat pengajuan klaim yang telah ditentukan sebelumnya.

Perlu diketahui, untuk tidak mendatangi Kantor BPJS terdekat sebelum melakukan pendaftaran online atau eklaim melalui aplikasi BPJSTKU, karena percuma gaes gak bakalan dilayani. 

Tapi kalau nekat kayak saya waktu itu gak apa -apa sih, kalau untuk sekedar bertanya prosedur dll, kayaknya boleh. Tapi kalau untuk klaim tidak bisa di proses sepertinya kecuali di kantor BPJS Ketenagakerjaan tertentu yang kenyataannya hampir sebagain besar sudah menggunakan antrian online dan e-klaim.

Nah, berhubung saya gagal melakukan pendafaran antrian online yang gak tau kenapa, entah error atau gimana intinya saya nyerah karena sesusah itu gaes. Ini dia link pengajuan antrian online yang saya maksud.

Karena itulah saya akan membagikan pengalaman saya saat kemarin berhasil mengajukan klaim secara penuh melalui e-klaim (elektronik klaim) melalui aplikasi BPJSTKU

Sebelum mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan pastikan beberapa hal, antara lain:

1. Pastikan dokumen identitas kita sudah sesuai 
Karena pada beberapa kasus ada juga yang terjadi perbedaan, pada Nama, tanggal lahir, serta nama ibu kandung. Hal itu biasanya terjadi karena human error yaitu kesalahan saat penginputan data. Atau adanya perbedaan data pada dokumen yang kita miliki.

2. Siapkan kelengkapan data pribadi
Berupa : KTP, KK,  buku tabungan, surat keterangan kerja dan kartu BPJS (bisa berupa fisik atau yg digital dapat di print terlebih dahulu). Sebaiknya siapkan yang asli juga yang berupa photo copy.

3. Download aplikasi BPJSTKU
Aplikasi BPJSTKU dapat didownload melalui playstore diandroid atau bisa juga akses BPJSKU via web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Nah, pict yang saya tampilkan adalah BPJSTKU yang di akses melalui web resmi BPJS Ketenaga kerjaan.


eklaim bpjstku
bpjstku via web

Setelah Klik Tombol Daftar akan muncul halaman seperti dibawah ini. gunakan email yang aktif ya gaes karena nantinya segala pemberitahuan akan dikirim ke email. 



eklaim bpjstku

Setelah klik tombol KIRIM maka secara otomatis akan ada email nomor OTP yang harus di input seperti halaman dibawah ini.


eklaim bpjstku

Selesaikan step selanjutnya dimana akan diminta untuk memasukan data diri sesuai yang tertera di e-KTP, nomot telepon juga pembuatan password. Setelah semua selesai maka kita sudah mulai bisa login menggunakan email dan password yang telah dibuat tadi. Hingga sampailah pada halaman seperti dibawah ini. 


eklaim bpjstku

Pada Menu kartu digital kita bisa melihat kartu BPJS Ketenagakerjaan yang kita miliki. selain itu apabila kita sebagai penerima upah memiliki lebi dari 1 (satu) kartu BPJS Ketenagakerjaan maka akan ata tombol / pilihan menu tambah. Silakan di klik dan isi dengan semua data dikartu yang kita punya.

Apabila semua data dari kartu yang kita punya sudah terisi maka untuk melihat saldo, kita bisa pilih Menu Lihat saldo JHT. Dalam menu ini kita bisa melihat secara terperinci nama perusahaan tempat bekerja, lama bekerja dan tentu saja saldo JHT.

Barulah saat kita sudah yakin dengan semua data yang ada, klik Menu Klaim Saldo JHT.





eklaim bpjstku

Selain beberapa hal yang perlu diisi antara lain kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan mana yang akan kita datangi saat menyerahkan berkas. Dan tentu saja pelaksanaan e-klaim ini bisa dilakukan dimana saja ya, tidak tergantung pada alamat e-KTP atau cabang pembuat kartu. Kemudian diminta juga untuk mengupload data diri dari mulai kartu BPJS Ketenagakerjaan, e-KTP, Kartu Keluarga, Buku tabungan dan surat keterangan kerja.

Note : Lakukan hal yang sama untuk semua kartu yang kita punya, jika punya 3 kartu maka kita melakukan pengajuan e-klaim sebanyak 3x dan seterusnya. Sebaiknya lakukan secara berurutan agar mendapat jadwal kedatangan yang  karena jika baru diinput keesokan harinya maka akan mendapat jadwal yang berbeda tiap kartunya. 

Email Persetujuan Pengajuan e-klaim

Setelah itu kita akan menerima email  persetujuan e-klaim sekaligus jadwal kedatangan. Mohon agar membaca dan mengingat baik - baik jadwal kedatangan kita untuk menyerahkan berkas asli dan photocopi. Karena saya sempat salah membaca jadwal dan terkecoh dengan kalimat "Silakan datang ke kantor cabang BPJS paling lambat 7 (tujuh) hari setelah pemberitahuan ini". 
Alhasil sampai sana tetep di suruh balik lagi cuy, kan kesel yaaa..

Kurang dari jadwal yang ditentukan jangan, tapi seandainya melebihi tanggal tersebut tidak apa - apa sih. 

Saat datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal yang telah ditentukan, dengan membawa dokumen pendukung. Masukan dokumen tersebut kedalam map yang telah disediakan kemudian taruh didalam drop box, untuk dilakukan verifikasi data. setelah itu barulah mendapat nomor antrian ke loket customer service.

Setelah input ini itu dan sedikit pertanyaan sebagai validasi data, kemudian dilakukan prosedur pemotretan. Maka selesailah proses pengajuan e-klaim pemcairan dana BPJS ketenagakerjaan. Menurut customer service-nya dana akan masuk maksimal 3 (tiga) minggu dari tanggal validasi. Tapi aktualnya, sehari kemudian munculah notifikasi uang masuk ke rekening saya.

Semudah itu ya gaes, asalkan kita melakukannya sesuai prosedur. Semoga tulisan ini membantu bagi teman - teman semua, jika ada tambahan bisa atau koreksi silakan share di kolom komentar ya, terima kasih. 

Salam,

Pertiwi Utomo








1 comment on "Tata Cara e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan"
  1. sangat membantu sekali untuk orang-orang yang belum pernah mencairkan bpjs

    ReplyDelete

EMOTICON
Klik the button below to show emoticons and the its code
Hide Emoticon
Show Emoticon
:D
 
:)
 
:h
 
:a
 
:e
 
:f
 
:p
 
:v
 
:i
 
:j
 
:k
 
:(
 
:c
 
:n
 
:z
 
:g
 
:q
 
:r
 
:s
:t
 
:o
 
:x
 
:w
 
:m
 
:y
 
:b
 
:1
 
:2
 
:3
 
:4
 
:5
:6
 
:7
 
:8
 
:9